Ketua DPR Persilakan Panggil Paksa Dahlan Iskan
Ketua DPR RI Marzuki Alie mempersilakan Komisi IX untuk mengggunakan kewenangannya memanggil paksa Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, karena ketidakhadirannya dalam tiga kali undangan rapat Komisi IX membahas buruh di lingkungan BUMN.
“Sebaiknya Dahlan Iskan meluangkan waktu untuk menuntaskan permasalahan buruh di perusahaan pelat merah tersebut,” kata Marzuki Alie saat menerima Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning dan Anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah, Budi Supriyanto, Arif Minardi dan Muchtar Amma, serta sejumlah perwakilan Serikat Pekerja BUMN di Ruang Rapat Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3).
"Tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang bisa diterima, DPR bisa memangggil paksa. Terus terang, sebaiknya Pak Dahlan menghormati DPR dengan menyediakan waktu sedikit untuk hadir," harap Marzuki. "DPR itu memanggil Pak Dahlan karena ada aspirasi masyarakat khususnya buruh di lingkungan BUMN," katanya.
Memang, kata Marzuki, dari 150 BUMN, tidak semua bermasalah. Banyak juga yang bagus secara korporat maupun secara ketenagakerjaan. "Contohnya perusahaan yang pernah saya pimpin. Saya pernah menjadi serikat pekerja juga di sana dan tidak ada masalah," ujarnya.
Marzuki mengingatkan, jangan sampai permasalahan buruh di BUMN menjadi persoalan di kemudian hari. "Karena itu kami mempersilakan Komisi IX untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," katanya. (sc)foto:wy/parle